Batas bayar PBB-P2 20 Desember 2026 — Lunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Cek jadwal loket dan denda keterlambatan. Selengkapnya →
ID Website Resmi BPKPD Kab. Lamandau @bpkpd_lamandau
Kabupaten LamandauBPKPD
Sering dicari: Pajak DaerahPBB-P2APBD

← Semua bidang

Bidang

Bidang Pajak Daerah Lainnya

Pelayanan, pendataan, penagihan, dan pelaporan pajak daerah lainnya.

Tugas, Fungsi & Unit Pelaksana

Tugas — Pasal 20 ayat (1): membantu Kepala Badan dalam pemungutan pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, mineral bukan logam dan batuan, penerangan jalan, parkir, sarang burung walet, dan air tanah, serta pengelolaan dana transfer.

Fungsi — Pasal 20 ayat (2): (a) rencana-program-kegiatan; (b) pendaftaran wajib pajak; (c) pelayanan-pendataan-pengadministrasian objek-subjek; (d) penagihan-pelaporan; (e) perhitungan dan dokumen ketetapan; (f) koordinasi retribusi Daerah; (g) administrasi dana transfer pusat-provinsi-daerah lain; (h) evaluasi bawahan; (i) pelaporan; (j) tugas lain atasan.

Susunan — Pasal 21: Subbidang Pelayanan Pendaftaran dan Pendataan (Pasal 22); Subbidang Penagihan dan Pelaporan (Pasal 23).

Bidang PBB dan BPHTB

Pendaftaran dan pendataan PBB-BPHTB serta penetapan dan penagihan, melalui Subbidang Pendaftaran-Pendataan dan Subbidang Penetapan-Penagihan.

Sumber: Perbup Lamandau No. 35/2022 · Dasar Hukum

Bidang Pajak Daerah Lainnya

Pelayanan pendaftaran-pendataan serta penagihan-pelaporan pajak daerah lainnya, melalui dua subbidang.

Sumber: Perbup Lamandau No. 35/2022 · Dasar Hukum

Layanan Bidang Ini (1)

Retribusi Daerah

1 hari kerja · Sesuai Perda
Sistem retribusi pasar, kebersihan, parkir yang efisien untuk kemajuan daerah.

Detail layanan →

Hubungi Bidang Ini