Sumber Daya Manusia
Unit: Semua · Kepala Badan · Sekretariat · Bidang Akuntansi · Bidang PBB dan BPHTB · Bidang Pengelolaan Aset Daerah · Bidang Perbendaharaan · Bidang Anggaran · Bidang Pajak Daerah Lainnya
Kepala Badan

NORITA INDAYANIE, SE., M.A.P
Kepala BPKPD

Kepala Badan
NORITA INDAYANIE, SE., M.A.P
Kepala BPKPD
Tupoksi
Kepala Badan bertugas memimpin, membina, membimbing, memberi petunjuk dan mengawasi pekerjaan unsur-unsur pembantu dan pelaksana serta merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, mengembangkan pendapatan, pengelolaan keuangan Daerah, pelaksanaan pemungutan pajak Daerah, dan pelaksanaan pembinaan administrasi keuangan dan kekayaan Daerah serta bertanggung jawab atas terlaksananya tugas pokok dan fungsi Badan
Untuk pelaksanaan tugasnya Kepala Badan menyelenggarakan fungsi:
[a] Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan Daerah [b] Pelaksanaan penyusunan rancangan APBD dan rancangan perubahan APBD [c] Penyusunan kebijakan dan pedoman pelaksanaan APBD [d] Pelaksanaan pemungutan pajak Daerah [e] Penyusunan laporan keuangan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD [f] Pengesahan DPA SKPD / DPPA SKPD [g] Pelaksanaan pengendalian pelaksanaan APBD [h] Pelaksanaan petunjuk teknis pelaksanaan sistem penerimaan dan sistem pengeluaran kas Daerah [i] Penetapan Surat Penyediaan Dana (SPD) [j] Penyiapan pelaksanaan pinjaman atas nama pemerintah Daerah [k] Pelaksanaan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan Daerah [l] Penyajian sistem informasi keuangan Daerah [m] Pelaksanaan kebijakan dan pedoman pengelolaan serta penghapusan barang milik Daerah [n] Pelaksanaan tugas-tugas badan lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh Bupati
Riwayat
Magister Administrasi Publik (M.A.P.)
Kepala BPKPD : 2022 - sekarang
Asisten Adminstrasi Sekretariat Daerah
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah