Pajak Daerah
BPKPD Lamandau Genjot PAD melalui Intensifikasi PBB-P2 2026
21 Agustus 2026 · Dibaca 19×
NANGA BULIK – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lamandau menggenjot optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.
Bidang PBB dan BPHTB melakukan pemutakhiran data objek dan subjek pajak, penagihan aktif tunggakan, serta jemput bola ke kecamatan. Wajib pajak diimbau memanfaatkan loket pelayanan dan laman Cek Pajak untuk memastikan tagihannya lunas sebelum jatuh tempo.
“PAD yang kuat adalah fondasi APBD yang sehat. Setiap rupiah pajak kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ungkap perwakilan BPKPD. Target PBB-P2 tahun ini dipatok naik seiring perluasan basis data.
Bidang PBB dan BPHTB melakukan pemutakhiran data objek dan subjek pajak, penagihan aktif tunggakan, serta jemput bola ke kecamatan. Wajib pajak diimbau memanfaatkan loket pelayanan dan laman Cek Pajak untuk memastikan tagihannya lunas sebelum jatuh tempo.
“PAD yang kuat adalah fondasi APBD yang sehat. Setiap rupiah pajak kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ungkap perwakilan BPKPD. Target PBB-P2 tahun ini dipatok naik seiring perluasan basis data.