Aset Daerah
BPKPD Inventarisasi Ulang Aset Daerah (BMD) 2026
25 September 2026 · Dibaca 10×

Lamandau – BPKPD Kabupaten Lamandau menggelar inventarisasi ulang Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2026 di seluruh OPD. Kegiatan ini mencakup pencatatan, pelabelan, dan rekonsiliasi data aset tanah, gedung, kendaraan, dan peralatan.
Hasil inventarisasi menjadi dasar pengamanan aset, perencanaan penghapusan barang rusak berat, serta penyusunan neraca yang akuntabel dalam LKPD. OPD diminta menunjuk pengurus barang dan memutakhirkan Kartu Inventaris Barang secara berkala.